Firnando Ganinduto: Penyelamatan Sritex, Jangan Bebankan APBN

05-11-2024 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H. Ganinduto. Foto: Geraldi/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) merupakan salah satu perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang tekstil terbesar di Indonesia kini terancam kepailitan. Jika tidak ditangani dengan serius, maka dikhawatirkan akan memparah kondisi stabilitas ekonomi dalam negeri. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H. Ganinduto mengingatkan pemerintah tidak mengambil langkah yang gegabah supaya tidak menjadi beban APBN.

 

"Sekarang, yang menjadi pertanyaannya bagaimana menyelamatkan Sritex karena Sritex terbelit utang triliunan rupiah. Jangan sampai nanti APBN lagi yang dibebankan, yang penting itu. Konsep penyelamatan itu sangat mulia sekali, bagus sekali, itu sangat nasionalis. Cuman, gimana caranya ini harus dipikirkan, balik lagi jangan sampai membebani APBN yang akhirnya negara sendiri yang rugi,” tutur Firnando melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Selasa (5/11/2024).

 

Sebab itu, dirinya berharap pemerintah menyusun mitigasi yang strategis, efektif, dan efisien untuk menyelamatkan Sritex. Terlebih, jelasnya, ada puluhan ribu karyawan yang terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) usai dinyatakan pailit.

 

“Konsep penyelamatan itu sangat mulia sekali, bagus sekali, itu sangat nasionalis. Cuman, gimana caranya ini harus dipikirkan, balik lagi jangan sampai membebani APBN”

 

"Karena akhir-akhir ini kita banyak pengangguran di mana-mana, apalagi kita akan menghadapi bonus demografi yang sudah di depan mata, itu sih baik-baik saja," pungkas Politisi Fraksi Golkar itu.

 

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah meminta jajaran kementeriannya untuk berupaya agar tidak ada PHK terhadap karyawan Sritex, termasuk, mencari jalan keluar agar perusahaan tekstil itu tetap beroperasi.

 

Usai memperoleh arahan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menggelar rapat terbatas bersama para menteri, antara lain Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Salah satu yang dibahas ialah tentang kasus Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

 

Yassierli menyatakan Presiden Prabowo tidak akan membiarkan PHK terjadi terhadap karyawan Sritex. Pemerintah meyakini bahwa PHK tidak akan terjadi, karena opsi untuk mengajukan kasasi terhadap putusan PN Niaga Semarang akan ditempuh. (um/rdn)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...